Dalil Menolong Orang Lain
Seorang Muslim
dianjurkan memberi pertolongan kepada sesama Muslim yang tertimpa kesusahan,
karena tidak semua orang bisa meminta tolong kepada seorang penguasa. Seorang
Muslim tidak boleh membela orang lain yang terbukti bersalah dan ia akan
dijatuhi hukuman.
Allah berfirman:
“Barangsiapa
yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala)
dari padanya.” [QS. An-Nisa’: 85]
Firman Allah di
atas mengisyaratkan bahwa seseorang yang menolong dengan kebaikan akan mendapatkan
kebaikan kembali.
1] Dari Abi Musa Al-Asy’ari ra, ia
berkata: “Apabila ada orang yang sedang punya keperluan datang kepada Nabi
Muhammad saw, beliau menemui para sahabat yang biasa duduk dengan beliau dan
bersabda: “Tolonglah ia niscaya kalian akan memperoleh pahala. Allah selalu
memenuhi apa yang disukai lewat lisan Nabi-Nya.” Muttafaq alaih [HR.
Bukhari: 1432 dan Muslim: 2627]. Dalam riwayat lain disebutkan, “Apapun
yang dikehendakinya,” sebagai ganti dari apapun yang disenanginya.
2]
Dari Ibnu
Abbas ra, tentang kisah Barirah dan suaminya. Nabi Muhammad saw bersabda kepada
Barirah: “Seandainya kamu kembali saja kepada suamimu.” Barirah berkata: “Wahai
Rasulullah, Anda menyuruh saya seperti itu?” Beliau saw bersabda: “Tidak, aku
hanya minta tolong.” Barirah menjawab: “Saya sudah tidak membutuhkannya.” [HR.
Bukhari: 5283]
[Riyadhus
Shalihin]
Post a Comment for "Dalil Menolong Orang Lain"